Ipal Laboratorium
Pengolahan Limbah Laboratorium
A. Pengertian limbah laboratorium
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses peroduksi baik industri maupun domestik (rumah tangga), yang lebih dikenal sebagai sampah, yang kehadiranya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dekehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.
Menurut Recycling and waste management Act limbah didefinisikan sebagai benda bergerak yang diinginkan oleh pemiliknya untuk dibuang atau pembuangannya dengan cara yang sesuai, yang aman untuk kesejahteraan umum dan untuk melindungi lingkungan. Limbah laboratorium adalah limbah yang berasal dari kegiatan laboratorium.
Sumber limbah laboratorium dapat berasal diantaranya dari :
Bahan baku yang telah kadaluarsa
Bahan habis pakai (misal medium biakan/perbenihan yang tidak terpakai)
Produk proses di laboratorium (misal sisa spesimen)
Produk upaya penanganan limbah ( misal jarum suntik sekali pakai)
B. macam macam limbah laboratorium
Berdasarkan jenisnya, maka klasifikasi pengumpulan limbah laboratorium adalah :
- Pelarut organik bebas halogen dan senyawa organik dalam larutan
- Pelarut organik mengandung halogen dan senyawa organik dalam larutan
- Residu padatan bahan kimia laboratorium organik
- Garam dalam larutan, lakukan penyesuaian kandungan kemasan pada PH 6-8
- Residu bahan organik beracun dan garam logam berat dan larutannya
- Senyawa beracun mudah terbakar
- Residu air raksa dan garam anorganik raksa
- Residu garam logam, tiap logam harus dikumpulkan secara terpisah
- Padataan anorganik
- Kumpulan terpisah limbah kaca, logam dan plastik